JIEP CSIRT

JIEP CSIRT merupakan tim Tanggap Insiden Keamanan Siber yang telah ditetapkan oleh Direksi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung berdasarkan Keputusan Direksi Nomor 095 Tahun 2024 pada 25 September 2024

Tentang Kami






Visi JIEP-CSIRT adalah terwujudnya ketahanan siber yang andal dan profesional di lingkungan PT JIEP.

1. Membangun kapasitas dan kapabilitas sumber daya keamanan siber
2. Menyediakan sistem pengamanan yang mencakup prosedur dan sistem pencegahan, penanggulangan dan pemulihan terhadap ancaman dan serangan yang menimbulkan gangguan, kegagalan dan kerugian.
3. Menyediakan mekanisme penanggulangan insiden dan/atau pemulihan insiden yang dilakukan oleh tim penanggulangan dan pemulihan insiden siber.

Visi dan Misi JIEP CSIRT

Layanan Kami

Pemberian peringatan terkait keamanan siber (alerts and warning)

Layanan ini dilaksanakan oleh JIEP-CSIRT berupa pemberian peringatan adanya insiden siber kepada pemilik sistem elektronik dan informasi statistik terkait layanan ini diberikan oleh konstituen.

Penanggulangan dan pemulihan insiden siber (incident handling)

Layanan ini diberikan berupa kegiatan menerima, menanggapi, dan menganalisis Insiden Siber.



Penanganan kerawanan sistem elektronik

Layanan ini berupa koordinasi, analisis dan rekomendasi teknis dalam rangka penguatan aspek kendali keamanan (security control) baik dalam lingkup teknis ataupun non-teknis (Policy/Governance).

Penanganan artefak digital

Layanan ini merupakan suatu proses yang sistematis dalam mengelola dan mengamankan data digital seperti log file, data jaringan, file konfigurasi, dan berbagai jenis data lainnya yang dapat memberikan petunjuk tentang penyebab, dampak, dan kronologi suatu insiden.

Pemberitahuan hasil pengamatan potensi ancaman

Layanan ini diberikan berupa penyampaian kepada konstituen terkait ancaman terhadap Sistem Elektronik yang dapat muncul akibat perkembangan teknologi, politik, ekonomi, dan perkembangan lainnya.

Pendeteksian serangan

Tim JIEP-CSIRT memiliki beberapa sistem untuk mendeteksi apakah sistem pada perusahaan yang bersangkutan dengan stakeholder aman atau memiliki risiko, sehingga dapat dilakukan penanggulangan sedini mungkin.


Analisis risiko keamanan siber

Tim JIEP-CSIRT melakukan identifikasi, penilaian, dan prioritas terhadap potensi ancaman, kerentanan, dan dampak yang dapat terjadi pada sistem informasi suatu organisasi. Tujuannya adalah untuk memahami tingkat risiko yang dihadapi dan mengembangkan strategi mitigasi yang efektif.

Konsultasi terkait kesiapan penanganan insiden siber

Tim JIEP-CSIRT membantu organisasi dalam meningkatkan kemampuannya dalam merespons dan memulihkan diri dari insiden keamanan siber.




Pembangunan kesadaran dan kepedulian terhadap keamanan siber

Tim JIEP-CSIRT akan memberikan edukasi dan pelatihan yang komprehensif untuk membekali konstituen dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk mencegah terjadinya insiden keamanan.

RFC 2350

Pelaporan Insiden

Laporan insiden keamanan siber dapat dikirimkan ke csirt@jiep.co.id dengan melampirkan sekurang-kurangnya :

1. Identitas pelapor.
2. Tipe laporan.
3. Waktu terjadinya insiden.
4. Tipe insiden.
5. Deskripsi insiden disertai bukti (screenshoot, domain name, URL, email dll). Atau sesuai dengan ketentuan lain yang berlaku.